SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA NGEPEH

Artikel

TUPOKSI KAUR PERENCANAAN

31 Mei 2021 09:51:19  saiful  167.103 Kali Dibaca 

TUGAS KEPALA URUSAN PERENCANAAN

Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN

Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi pengoordinasikan urusan perencanaan seperti:

  1. menyusun rencanaAPBDesa,
  2. menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan,
  3. melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan,
  4. dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Dr Soetomo IV Nomor 01 Ngepeh
Desa : Ngepeh
Kecamatan : Loceret
Kabupaten : Nganjuk
Kodepos : 64471
Telepon :
Email : itdesangepeh@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:113
    Kemarin:98
    Total Pengunjung:195.279
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.91
    Browser:Tidak ditemukan