Artikel
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
31 Mei 2021 09:49:06
saiful
188.968 Kali Dibaca
TUGAS KEPALA URUSAN KEUANGAN
Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN
Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti:
- pengurusan administrasi keuangan,
- administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
- verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya,
serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa
Peringati HUT RI 80 DESA NGEPEH Mengadakan Kegiatan Pawai Budaya
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN KOPERASI “MERAH PUTIH” DESA NGEPEH TAHUN 2025
Halal Bi Halal Pemerintah Desa Ngepeh Beserta Seluruh lembaga Desa ngepeh
PERESMIAN RUKO "UMKM MAKMUR NGEPEH"
RKP ( Rencan Kerja pemerintah Desa )
BARU!! NGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN DARI RUMAH!
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1442H/2021M
Sejarah Desa Ngepeh
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
TUPOKSI KEPALA DESA
TUPOKSI SEKERTARIS DESA
TUPOKSI KAUR TATA USAHA & UMUM
TUPOKSI KAUR PERENCANAAN
Kepeutusan Bupati Nganjuk tentang PPKM DARURAT COVID-19
PKK ( Pemberdayaan kesejahteraan keluarga) DESA NGEPEH
LPM DESA NGEPEH
TUPOKSI KASUN