Artikel
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
31 Mei 2021 09:43:05
saiful
142.107 Kali Dibaca
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA NGEPEH
KECAMATAN LOCERET KABUPATEN NGANJUK
Pemerintah Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan pembangunan pemerintah. Berdasarkan perannya tersebut, maka diterbitkanlah peraturan-peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa yang mengatur pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan optimal.