SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA NGEPEH

Artikel

BARU!! NGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN DARI RUMAH!

22 Agustus 2021 22:49:54  saiful  1.508 Kali Dibaca 
Memperingati Hari Jadi Kabupaten Nganjuk Tahun 2021, Mas Novi dan Kang Marhaen, Bupati dan Wabup Nganjuk, mempersembahkan "Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Daring dan Terintegrasi melalui aplikasi SEDUDO"
Dengan SEDUDO, warga dapat mandiri mengajukan layanan Adminduk KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll.
Daring: cukup dari rumah atau darimana saja dan kapan saja. Tak perlu datang ke kantor Dukcapil.
Terintegrasi: dengan layanan terintegrasi, sekali permohonan, mendapatkan lebih dari satu dokumen kependudukan!
Caranya?
1. lakukan pendaftaran akun SEDUDO
2. Ajukan permohonan online
Cara Mendaftar Akun SEDUDO Agar Dapat Mengajukan Permohonan Layanan Adminduk Daring dan Terintegrasi di Nganjuk
1. di web browser (peramban) komputer / ponsel, buka alamat https://sedudo.nganjukkab.go.id
2. klik "Warga"
3. klik "Pendaftaran"
4. isi dengan lengkap. Kode captcha harus sesuai huruf besar / kecil.
5. klik "Registrasi"
6. masukkan kode aktivasi yg anda terima di WA
7. klik "Aktivasi Data". Selamat, akun SEDUDO anda telah aktif dan dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan Adminduk
Cara Mengajukan Permohonan Layanan Adminduk Daring dan Terintegrasi melalui SEDUDO
8. di web browser (peramban) komputer / ponsel, buka alamat https://sedudo.nganjukkab.go.id
klik "Warga" dan masukkan username NIK, password, serta kode captcha
9. klik "Sign in"
10. klik "OK"
11. klik "Layanan Adminduk"
12. klik "Buat Permohonan Adminduk"
13. klik "Pilih Jenis Layanan Adminduk"
14. upload file persyaratan
(tips: sebelumnya siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/ scan berkas tsb dengan jelas. File persyaratan yg tdk jelas terbaca / buram akan ditolak)
NB:
1. sampai disini, permohonan anda telah diterima & diproses Dukcapil.
2. Verifikator Dukcapil akan meneliti permohonan.
a. apabila berkas persyaratan telah lengkap & benar dan terbaca jelas, permohonan akan diproses. Dokumen Adminduk elektronik hasil layanan akan dikirim ke email pemohon.
b. apabila berkas persyaratan tdk lengkap atau tdk benar atau tdk terbaca, Verifikator Dukcapil akan menginformasikan ke pemohon melalui WA agar pemohon memperbaiki
3. warga yang BELUM MAMPU MANDIRI, dapat mengajukan permohonan di kantor KECAMATAN
Konsultasi/Tanya Jawab:
????‍♂️Layanan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kelahiran, Akta Kematian (Danuji 081216388999)
????‍????Layanan KTP-el, KK, Pindah Tempat (Rosy 08155618241)
????‍⚖️Aplikasi SEDUDO (Wandha 082244870678; Tjandra 082244345930; Nurul 081233436309)
Ela nurlela
13 Oktober 2021 00:42:12
Kk saya udh jdi blm
Anita anggraini
24 September 2021 14:02:08
Maaf..kalo untuk perubahan KK dengan kendala no NIK yg tertera di kartu KK tidak sama dengan yg di KTP bagaimana ya?karna terdapat salah penulisan angka di KK nya..dokumen pendukung seperti apa saja yg perlu disiapkan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Dr Soetomo IV Nomor 01 Ngepeh
Desa : Ngepeh
Kecamatan : Loceret
Kabupaten : Nganjuk
Kodepos : 64471
Telepon :
Email : itdesangepeh@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:81
    Total Pengunjung:165.548
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.91
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

09 Februari 2021 | 142.148 Kali
Sejarah Desa Ngepeh
31 Mei 2021 | 142.096 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI SEKERTARIS DESA
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KAUR PERENCANAAN
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KASI PEMERINTAHAN
29 Maret 2021 | 438 Kali
Hotel Domba Ngepeh: Alternatif Wisata Edukasi Ramah Lingkungan
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KASI PELAYANAN
17 Juni 2021 | 142.077 Kali
LPM DESA NGEPEH
05 Juli 2021 | 443 Kali
Kepeutusan Bupati Nganjuk tentang PPKM DARURAT COVID-19
31 Mei 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
01 Juni 2021 | 142.094 Kali
TUPOKSI KAUR TATA USAHA & UMUM