SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA NGEPEH

Artikel

TUPOKSI KEPALA DESA

31 Mei 2021 09:45:11  saiful  210.789 Kali Dibaca 

KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA
1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut :
a. penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. pelaksanaan pembangunan;
c. pembinaan kemasyarakatan;
d. pemberdayaan masyarakat; dan
e. penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
WEWENANG KEPALA DESA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), Kepala Desa berwenang:
1. memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa;
3. memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset Desa;
4. menetapkan Peraturan Desa;
5. menetapkan APBDES;
6. membina kehidupan masyarakat Desa;
7. membina ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa;
8. membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran Masyarakat Desa;
9. mengembangkan sumber pendapatan Desa;
10. mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan Negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
11. mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa;
12. memanfaatkan teknologi tepat guna;
13. mengoordinasikan pembangunan Desa secara partisipasif;
14. mewakili Desa didalam dan diluar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
15. melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Dr Soetomo IV Nomor 01 Ngepeh
Desa : Ngepeh
Kecamatan : Loceret
Kabupaten : Nganjuk
Kodepos : 64471
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:121
    Kemarin:210
    Total Pengunjung:254.451
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:127.0.0.1
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

09 Februari 2021 | 210.848 Kali
Sejarah Desa Ngepeh
31 Mei 2021 | 210.792 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
31 Mei 2021 | 210.789 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA
31 Mei 2021 | 210.788 Kali
TUPOKSI SEKERTARIS DESA
31 Mei 2021 | 210.788 Kali
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
01 Juni 2021 | 210.788 Kali
TUPOKSI KAUR TATA USAHA & UMUM
31 Mei 2021 | 210.787 Kali
TUPOKSI KAUR PERENCANAAN
31 Mei 2021 | 1.294 Kali
TUPOKSI KASUN
09 Februari 2021 | 2.840 Kali
Mengenal Dr Soetomo, Pahlawan Nasional Asal Ngepeh
31 Mei 2021 | 210.784 Kali
TUPOKSI KASI PELAYANAN
09 Februari 2021 | 210.848 Kali
Sejarah Desa Ngepeh
13 Juli 2021 | 1.401 Kali
Pencanangan Vaksin Desa Ngepeh
31 Mei 2021 | 1.297 Kali
TUPOKSI KASI KESRA
11 Februari 2021 | 1.672 Kali
Inovasi Pakan Kambing Fermentasi Peternak Ngepeh