SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA NGEPEH

Artikel

TUPOKSI KASUN

31 Mei 2021 10:02:00  saiful  423 Kali Dibaca 

TUGAS KEPALA DUSUN

  1. Kasun berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya.
  2. Kasun mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.

FUNGSI KEPALA DUSUN

    1. Pembinaan ketrentaman dan ketertiban,pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah kerjanya;
    2. Penyusunan perencanaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya;
    3. Pembinaan kemsyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan;
    4. Pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
    5. Pelayanan kepada masyarakat;
    6. Pelaporan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada Kepala Desa;
    7. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai Kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan
    8. Pelaksanaan ungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Dr Soetomo IV Nomor 01 Ngepeh
Desa : Ngepeh
Kecamatan : Loceret
Kabupaten : Nganjuk
Kodepos : 64471
Telepon :
Email : itdesangepeh@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:16
    Kemarin:196
    Total Pengunjung:170.889
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.168
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

09 Februari 2021 | 146.366 Kali
Sejarah Desa Ngepeh
31 Mei 2021 | 146.314 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
31 Mei 2021 | 146.312 Kali
TUPOKSI KEPALA DESA
31 Mei 2021 | 146.312 Kali
TUPOKSI SEKERTARIS DESA
31 Mei 2021 | 146.312 Kali
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
31 Mei 2021 | 146.312 Kali
TUPOKSI KAUR PERENCANAAN
31 Mei 2021 | 146.312 Kali
TUPOKSI KASI PEMERINTAHAN