TUGAS KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
Kepala Seksi Pemerintahan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
FUNGSI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
penyusunan rancangan regulasi desa;
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat Desa;
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi kependudukan tingkat Desa;
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi pertanahan tingkat ...